Senin, 02 Januari 2012

Mengenal Konsep sains

BAB I
PENDAHULUAN

RAFIUDDIN, ABY DASTA SYAM
A.    Latar Belakang
Oliva (1984: 258) menyatakan bahwa definisi kurikulum seringkali berbeda antara satu orang dengan orang lain. Ada yang berpandangan bahwa kurikulum adalah sejumlah pengalaman belajar yang harus dilalui siswa, apakah itu berlangsung di sekolah, di rumah maupun di tempat lain. Ada pula yang menganggap bahwa kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh siswa (Beane, Toepfer, dan Alessi, 1986).
Pemikiran yang membedakan antara kurikulum sebagai rencana (curriculum plans) dengan menyataan pelaksanaan kurikulum (actual curriculum), didasari oleh kenyataan bahwa sering terjadi perbedaan antara rencana dengan pelaksanaan. Dalam konteks pelaksanaan kurikulum, maka faktor penentunya adalah guru. Sebagai pelaksana kurikulum maka guru berperan mewujudkan rencana itu menjadi kenyataan pembelajaran. Begitu pentingnya peran guru, sehingga dapat dikatakan "Apa pun kurikulumnya, yang terpenting adalah gurunya".
Kenyataan di atas menunjukkan bahwa antara kurikulum dengan pembelajaran adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Pembelajaran tidak akan ada tanpa kurikulum, sebaliknya kurikulum tidak akan hidup tanpa pembelajaran. Pembelajaran merupakan mengejawantahkan kurikulum ke dalam kegiatan/ tindakan.
Persoalan menjadi perbeda, ketika para guru itu sendiri yang harus menyusun sekaligus melaksakan kurikulum. Dalam hal ini, tuntutan terhadap kompetensi guru baik mengenai teori maupun praktik pengembangan kurikulum mutlak diperlukan. Kondisi inilah yang nampaknya hendak didorong pemerintah melalui pemberlakuan KTSP sejak tahun 2006. Kenyataan ini sungguh berbeda dengan sejarah panjang pendidikan di Indonesia sebelum tidak pernah memberi ruang bagi otonomi dan kreativitas guru dan sekolan untuk mengembangkan kurikulum.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan pada latar belakang di atas, maka rumusan makalah Ilmiah ini adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana tentang tujuan dan konsep dasar KTSP?
2.      Bagaimana Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
3.      Bagaimana Konsep Karakteristik KTSP?
4.      Akankah KTSP  Mendongkrak Kualitas Pendidikan?
C.      Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan pada makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui bagaimana tentang tujuan dan konsep dasar KTSP
2.      Untuk mengetahui bagaimana Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
3.      Untuk mengetahui bagaimana Konsep Karakteristik KTSP
4.      Untuk mengetahui Akankah KTSP  Mendongkrak Kualitas Pendidikan
D.    Metode Penulisan
Metode penulisan yang kami pergunakan dalam pembuatan makalah ini yaitu dengan menggunakan library research yaitu metode yang menggunakan buku-buku perpustakaan yang berhubungan dengan tema makalah yang kami buat sebagai bahan utama maupun penunjang dalam pembuatan makalah Ilmiah ini.


BAB II
PEMBAHASAN
A.  Konsep Dasar KTSP
Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 36 ayat 1 dan 2, sebagai berikut:
1)   Pengembangan kurikulum mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan.
2)   Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
Beberapa hal yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan KTSP adalah sebagai berikut:
1.      KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik.
2.      Sekolah dan komite sekolah mengembangkan KTSP dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan Departemen Agama yang bertangggung jawab di bidang pendidikan (Mapenda).
3.      KTSP untuk setiap program studi di perguruan Tinggi dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan Tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
     KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif dan berprestasi. Kurikulum ini merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah memiliki keleluasaan dalam mengelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.
KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakkan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yakni sekolah dan satuan pendidikan. Pemberdayaan sekolah dan satuan pendidikan dengan memberikan otonomi yang lebih besar, disamping menunjukkan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntutan masyarakat juga merupakan sarana peningkatan kualitas, efisiensi dan pemerataan pendidikan. KTSP merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntutan dan kebutuhan masing-masing.
Otonomi dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran merupakan potensi sekolah untuk meningkatkan kinerja guru dan staf sekolah, menawarkan partisipasi langsung pihak-pihak yang terkait, dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pendidikan, khususnya kurikulum. Pada sistem KTSP, sekolah memiliki “full outhority and responsibility” dalam menetapkan kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan visi, misi dan satuan pendidikan. Untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan tersebut, sekolah dituntut untuk mengembangkan standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam indikator kompetensi, mengembangkan strategi, menentukan prioritas, mengendalikan pemberdayaan berbagai potensi sekolah dan lingkungan sekitar, serta mempertanggungjawabkannya kepada masyarakat dan pemerintah.
Dalam kurikulum ini, pengembangan dilakukan oleh guru, kepala sekolah serta komite sekolah dan Dewan pendidikan.
B.       Tujuan KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk:                                  
1.    Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
2.    Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
3.    Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.

Memahami tujuan diatas, KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah yang sedang digulirkan dewasa ini. Oleh karena itu, KTSP perlu diterapkan oleh setiap satuan pendidikan, terutama berkaitan dengan tujuh hal sebagai berikut:
1.    Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman bagi dirinya sehingga ia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan lembaganya.
2.    Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khusunya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
3.    Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolah yang lebih tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.
4.    Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat, serta lebih efisien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat setempat.
5.    Sekolah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orang tua peserta didik dan masyarakat pada umumnya, sehingga ia akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran KTSP.
6.    Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orang tua peserta didik, masyarakat dan pemerintah daerah setempat.
7.    Sekolah dapat secara tepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat, serta mengakomodasikannya dalam KTSP.
C.      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 1 ayat (15), disebutkan bahwa Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Sebagaimana diuraikan pada bagian terdahulu, kelahiran KTSP ini disemangati oleh paradigma manajemen pendidikan yang mengedapankan otonomi, desentralisasi, peningkatan partisipasi pemberdayaan serta akuntabilitas. Uraian mengenai KTSP ini mencakup (1) hakikat KTSP, (2) landasan yuridis KTSP, (3) pengembangan KTSP, (4) langkah-langkah penyusunan KTSP, dan (5) pembuatan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran.
a.      Hakikat KTSP
KTSP pada hakikatnya merupakan kurikulum yang memberi ruang bagi keunikan masing-masing satuan pendidikan. KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi, potensi dan karakteristik sosial-budaya serta geografi yang melingkupi satuan pendidikan. Dalam penyusunan kurikulum tersebut pihak sekolah harus melibatkan komite sekolah. Kedudukan Dinas Pendidikan dalam hal ini adalah sebagai supervisor, agar kurikulum satuan pendidikan tersebut tetap mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
Tujuan diberlakukannya KTSP, adalah untuk mendorong kemandirian dan memberdayakan sekolah, melalui pemberian kewenangan (otonomi) untuk mengambil keputusan secara partisipatif dalam mengembangkan kurikulum. Dengan adanya kemandirian tersebut diharapkan partisipasi warga sekolah akan meningkat, sekaligus juga memungkinkan terjadinya kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan.
b.      Landasan Yuridis KTSP
1)      Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2)      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional.
3)      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar isi.
4)      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan,
5)      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 dan 23 Tahun 2006.
c.       Penyusunan KTSP
Penyusunan KTSP, mencakup kegiatan (a) menganalisis dan mengembangkan standar kompetensi lulusan (SKL) dan standar isi, (b)  merumuskan visi, misi dan tujuan satuan pendidikan, (c) menetapkan bidang studi yang akan diajarkan untuk mencapai tujuan, (d) mengidentifikasi sumber daya baik manusia, material maupun non material. Setelah tahapan tersebut dilakukan, maka pada setiap bidang studi disusun silabus, dan rencana pelaksaan pembelajaran.­ Rencana pelaksanaan pembelajaran inilah yang merupakan kurikulum aktual, di mana interaksi antara guru dengan peserta didik menjadi kunci dari semua rencana pembelajaran.
d.      Prinsip pengembangan KTSP
KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut.
1)   Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2)   Beragam dan terpadu.
3)   Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4)   Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5)   Menyeluruh dan berkesinambungan.
6)   Belajar sepanjang hayat.
7)   Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
e.       Pembuatan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran
Langkah-langkah dalam pengembangan silabus meliputi (a)mengkaji dan menganalisis standar kompetensi, (b)mengkaji dan menentukan kompetensi dasar, (c)mengidentifikasi materi standar, (d)mengembangkan pengalaman belajar, (e)merumuskan indikator pencapaian kompetensi, (f)menentukan jenis penilaian, (g)menentukan alokasi waktu, dan (h)menentukan sumber-sumber belajar.
Adapun langkah-langkah pengembangan RPP, meliputi (a) menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan, (b) menentukan Standar kompetensi, komaetensi dasar dan indikator sesuai silabus, (c) merumuskan tujuan pembelajaran, (d) mengidentifikasi materi, (e) menentukan metode pembelajaran, (e) merumuskan langkah-langkah pembelajaran, (g) menentukan sumber belajar yang digunakan, dan (h) menyusun kriteria peniliaian, lembar pengamatan, contoh soal, dan teknik penskoran.
Untuk dapat menyusun dan mengimplementasikan KTSP sebagaimana dipaparkan di atas, paling tidak diperlukan tiga syarat agar rumusan kurikulum tersebut memenuhi kriteria ideal dan sesuai dengan karakteristik. kondisi dan potensi satuan pendidikan yang bersangkutan. Pertama, diperlukan pengetahuan dan pemahaman yang benar mengenai essensi KTSP serta latar belakang pemberlakukannya. Tanpa pemahaman ini pihak-pihak di sekolah bukan tidak mungkin akan merasa bahwa KTSP hanya akan menambah kerepotan mereka. Selain itu juga dibutuhkan pengetahuan mengenai unsur-unsur serta prosedur penyusunan KTSP. Tanpa hal ini yang sering terjadi adalah sekolah “menjiplak” dari sekolah lain atau contoh yang dberikan oleh Dinas. Kedua dibutuhkan keterampilan dan kemampuan membuat rumusan kurikulum, dengan terlebih dahulu memahami kondisi riil sekolan dan citra ideal yang hendak dicapainya. Ketiga, dibutuhkan komitmen Kesungguhan dan kerja sama yang baik antara  kepala sekolah, guru, komite sekolah serta Dinas Pendidikan. Kebersamaan  untuk rnencurahkan pikiran dan merumusankan apa yang terbaik bagi sekolah ini harus dibangun diantara seluruh warga sekolah dan stakeholder.
  
D.    Karakteristik KTSP
KTSP merupakan bentuk operasional pengembangan kurikulum dalam konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah, yang akan memberikan wawasan baru terhadap sistem yang berjalan selama ini. Hal ini diharapkan membawa dampak terhadap peningkatan efisiensi dan efektifitas kinerja sekolah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Mengingat peserta didik datang dari berbagai latar belakang kesukuan dan tingkat sosial, salah satu perhatian sekolah harus ditujukan pada asas pemerataan, baik dalam bidang sosial, ekonomi, maupun politik. Di sisi lain sekolah juga harus meningkatkan efisiensi, partisipasi dan mutu, serta bertanggung jawab kepada masyarakat dan pemerintah.
Karakteristik KTSP bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, serta sistem penilaian. Berdasarkan uraian tersebut, dapat dikemukakan beberapa karakteristik KTSP sebagai berikut:
a.       Pemberian otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan.
b.      Partisipasi masyarakat dan orang tua siswa yang tinggi.
c.       Kepemimpinan yang demokratis dan professional.
d.      Team-kerja yang kompak dan transparan.
Disamping beberapa karakteristik diatas, faktor  penting lain yang perlu diperhatikan dalam pengembangan KTSP  yaitu yang berkaitan dengan sistem informasi, serta sistem penghargaan dan hukuman.

E.     Akankah KTSP  Mendongkrak Kualitas Pendidikan?
Melalui KTSP, sekolah dan satuan pendidikan perlu dikembangkan menjadi lembaga yang diberi kewenangan dan tanggung jawab secara luas untuk mandiri, maju dan berkembang berdasarkan strategi kebijakan manajemen pendidikan yang diterapkan pemerintah. Persoalan yang muncul adalah apakah kondisi aktual satuan pendidikan dan sekolah-sekolah di Indonesia beserta sumber dayanya sudah memiliki kesiapan untuk mengembangkan dan melaksanakan KTSP yang akan mengubah pola dan sistem pengembangan kurikulum? Lantas, mampukah KTSP mendongkrak kualitas pendidikan? Dan masih banyak persoalan lain yang perlu diperhatikan dalam pengembangan dan penerapan KTSP.
Sehubungan dengan hal tersebut, agar pengembangan dan penerapan KTSP mampu mendongkrak kualitas pendidikan, perlu didukung oleh perubahan yang mendasar dalam kebijakan pengelolaan sekolah yang menyangkut aspek-aspek berikut:
1.      Iklim pembelajaran yang kondusif
2.      Otonomi sekolah dan satuan pendidikan.
3.      Kewajiban sekolah dan satuan pendidikan.
4.      Kepemimpinan kepala sekolah yang demokratis dan professional.
5.      Revitalisasi partisipasi masyarakat dan orang tua siswa.
6.      Menghidupkan serta meluruskan KKG dan MGMP.
7.      Kemandirian guru.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan pada pembahasan pada Bab II, maka kesimpulan pada makalah Ilmiah ini adalah
1.      KTSP sangat potensial untuk memndukung paradigm baru manajemen berbasis sekolah dalam kontek otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan di Indonesia. Meskipun demikian dalam pengembangannya, kita harus belajar banyak dari pengalaman-pengalaman pelaksanaan kurikulum di Negara lain, kemudian memodifikasi, mengadaptasi, merumuskan dan mengembangkan model yang khas sesuai dengan karakteristik masyarakat, situasi dan kondisi aktual serta budaya sekolah/ madrasah yang multikultural.
2.      Karakteristik KTSP bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, serta sistem penilaian. Berdasarkan uraian tersebut, dapat dikemukakan beberapa karakteristik KTSP sebagai berikut:
a.       Pemberian otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan.
b.      Partisipasi masyarakat dan orang tua siswa yang tinggi.
c.       Kepemimpinan yang demokratis dan professional.
d.      Team-kerja yang kompak dan transparan.
3.      Pengembangan dan penerapan KTSP mampu mendongkrak kualitas pendidikan, perlu didukung oleh perubahan yang mendasar dalam kebijakan pengelolaan sekolah yang menyangkut aspek-aspek berikut:
a.       Iklim pembelajaran yang kondusif
b.      Otonomi sekolah dan satuan pendidikan.
c.       Kewajiban sekolah dan satuan pendidikan.
d.      Kepemimpinan kepala sekolah yang demokratis dan professional.
e.       Revitalisasi partisipasi masyarakat dan orang tua siswa.
f.       Menghidupkan serta meluruskan KKG dan MGMP.
g.      Kemandirian guru.
B.     Saran
Bersadarkan pada kesimpulan di atas, maka pada penulisan makalai ilmiah ini dapat memberikan saran kepada pembacanya bahwa:
1.      Makalah ini merupakan makalah yang disampaikan kepada pembaca supaya lebih memahami bagaimana Konsep KTSP
2.      Makalah ini bisa menjadi acuan kepada pendidik/ guru dalam proses pembelajaran supaya dapat memahami karakteristik KTSP
3.      Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan maka penulis siap menerima kritikan dan saran demi kesempurnaan pembuatan makalah selanjutnya
 DAFTAR PUSTAKA

Depdiknas, 2005, Standar Nasional Pendidikan, Jakarta: peraturan pemerintah No. 19  tahun 2005
Depdiknas, 2006, Standar Isi, Jakarta: Permendiknas No 22 tahun 2006
Depdiknas, 2006, Standar Kompetensi lulusan, Jakarta: Permendiknas No 23 tahun 2006
Depdiknas, 2006, Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, Jakarta: Permendiknas No 24 tahun 2006
Kunandar, 2007, Guru Profesional: Implementasi KTSP & sukses sertifikasi guru, Jakarta: PT. Grafindo Persada, 2007.
Muhammad Joko Susilo, 2007, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Manajemen Pelaksanaan dan kesiapan Sekolah menyongsongnya, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.
Muhaimin, Sutiah & Sugeng Listyo Prabowo, 2008, Pengembangan model KTSP  pada sekolah dan madrasah, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Mulyasa, E. 2007, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Bandung, Remaja Rosdakarya.
Undang-undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (sisdiknas), Jakarta, Sinar Grafika.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar